Minggu, 03 Maret 2013

BANTUAN KURSI RODA

Pada tanggal 28 Pebruari 2013 Desa Glonggong telah mengusulkan 9 orang cacat terutama cacat tubuh atau strok yang tidak bisa berjalan ke ROTARY CLUB MADIUN RAYA yang bekerjasama dengan UNITED CELEBRATE PALSY ( UCP) YOGYAKARTA berupa bantuan alat bantu mobilitas yaitu kursi roda.
9 orang tersebut antara lain :
1. SUNARDI RT 04/01 Desa Glonggong
2. KARSO KADIRAN RT 06/01 Desa Glonggong
3. MISTUN RT 11/01 Desa Glonggong
4. SAMI RT 15/02 Desa Glonggong
5. WAGIYO RT 16/02 Desa Glonggong
6. INTAN SETYOWATI RT 17/02 Desa Glonggong
7. PANTES RT 25/02 Desa Glonggong
8. SUYUDI RT 35/05 Desa Glonggong
9. WIWIN SETYOWATI RT 38/05 Desa Glonggong.

Bantuan ini ditujukan bagi mereka yang usia produktif antara umur 3.5 tahun-60 tahun dengan tujuan agar mereka bisa belajar mandiri dan tidak terlalu menjadi beban keluarganya.Kepala Desa Glonggong sangat berharap agar bantuan ini benar-benar dapat realisasi karena alat tersebut amat sangat dibutuhkan bagi mereka demi kelangsungan hidupnya terutama dalam kegiatan sehari-hari.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar